Menjalankan bisnis tentu membutuhkan modal awal untuk memulainya. Khususnya bisnis rental mobil yang butuh modal cukup besar untuk keperluan biaya operasional maupun biaya investasinya. Sehingga seringkali seorang pemula harus melakukan pinjaman besar ke pihak bank. Sedangkan pinjaman tersebut juga memiliki konsekuensi dengan adanya bunga pinjaman. Lalu apakah hal tersebut akan tetap dilakukan, mengingat bahwa bunga bank termasuk dalam riba? Silahkan simak penjelasan berikut ini.
Mengenal Riba
Sebelum beranjak memulai bisnis rental mobil ada baiknya jika anda juga mengetahui tentang riba. Definisi riba secara bahasa berasal dari akar kata rabaa-yarbuu. Memiliki makna tumbuh dan bertambah. Sedangkan secara istilah, riba memiliki dua makna, yang pertama riba dalam artian luas adalah segala transaksi jual beli yang dilarang syariat. Salah satu contohnya adalah transaksi yang dilakukan oleh orang yang berpura – pura menawar barang, dengan tujuan tidak membeli. Akan tetapi menipu pelanggan yang sebenarnya.
Yang kedua, riba menurut sebagian ulama adalah kelebihan harta tanpa adanya ganti hasil dalam kegiatan transaksi komersial antara harta dengan harta. Selain itu ada pula yang mendefinisikan bahwa riba merupakan tambahan khusus yang dipunyai salah satu dari dua orang yang melakukan kegiatan transaksi tanpa adanya imbalan sebaliknya. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 165161).
Sebagai contohnya, jika X berhutang kepada Y senilai 2 juta. Dengan perjanjian akan dikembalikan dalam batas waktu satu bulan senilai 2,2 juta. Tambahan 200 ribu yang diberikan pada Y tidak ada penyeimbangnya. Jika diilustrasikan yaitu, 2 juta + ….= 2 juta + 200 ribu. Bisa dilihat bahwa titik – titik tersebut kosong dan 200 ribu itu tidak ada penyeimbangnya. Sehingga statusnya adalah riba.
Lain ceritanya apabila tambahan tersebut terdapat penyeimbangnya, contohnya dalam bentuk usaha. 2 juta + usaha = 2 juta + 400 ribu. Tambahan 400 ribu itu memiliki status halal dan bukan riba. Sebab nilai tambahan 400 ribu sebagai ganti dari usaha yang dilakukan pemilik uang. Meskipun nominalnya lebih besar.
Cara Merintis Bisnis Tanpa Riba
Berikut ini adalah ulasan singkat mengenai cara merintis bisnis rental mobil tanpa riba;
Mengetahui Bahaya Riba
Setelah mengenal pengertian riba maka anda harus mengetahui juga bahaya dari riba. Ternyata terdapat hukuman riba pada 5 fase kehidupan. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, yang pertama, saat di dunia maka Allah akan memberikan ancaman, menghilangkan seluruh harta dari tangan si pemiliknya.
Mengetahui Macam – Macam Riba
Cara yang selanjutnya adalah dengan mengetahui macam – macam riba. Meliputi riba utang – piutang, yaitu adanya penambahan dalam transaksi utang – piutang. Orang tersebut mempunyai prinsip bahwa tambahan itu sebagai imbalan terhadap tempo pembayaran.
Selanjutnya ada riba jual beli, yakni riba fadhl yang merupakan kelebihan yang diberikan saat kegiatan transaksi tukar menukar benda ribawi sejenis. Dan ada pula riba nasiah, yang memiliki makna menunda. Riba ini terjadi karena adanya penundaan, baik terdapat kelebihan ataupun tidak ada kelebihan.
Demikianlah artikel terkait cara memulai usaha rental mobil tanpa riba. Semoga kita semua dapat menghindari dari bahaya riba. Apabila ingin mengetahui lebih lanjut tentang bisnis rental mobil dapat dilihat melalui website jogjacars.com. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.